buku ekonomi islam

buku ekonomi islam
PENGANTAR EKONOMI ISLAM
Mencuatnya kembali krisis keuangan yang terbesar dalam sejarah ekonomi di AS baru-baru ini--yang mengimbas ke Amerika Latin, Eropa, Rusia dan sejumlah negara Asia--kembali memunculkan optimisme kaum Muslim tentang besarnya peluang sistem ekonomi Islam sebagai alternatif untuk menggusur sistem ekonomi kapitalis yang terbukti rapuh.

Sistem ekonomi Islam tentu bukan hal baru. Sebagai sebuah produk peradaban, secara historis dan faktual ia bukan saja pernah berjaya pada masa Kehilafahan Islam dalam kurun yang sangat panjang (sekitar 14 abad), tetapi juga menjadi salah satu bahan kajian amat penting dalam khazanah pemikiran dan keilmuan Islam. Para ulama fikih dulu selalu memberikan tempat yang luas bagi ekonomi Islam di dalam kitab-kitab fikih mereka. Istilah-istilah ekonomi seperti baitul mal, zakat, dharîbah (pajak), ‘usyur, kharaj, syirkah, qirâdh, musâqât, al-bay', riba, dhaman(tanggungan), dinar, dirham dll selalu bertebaran dalam kitab-kitab fikih mereka.

Saat ini pun banyak karya ulama dan ekonom Muslim masa kini yang membahas ihwal ekonomi Islam. Namun berbeda dengan karya-karya para ulama dulu, sering karya-karya mereka dalam bidang ekonomi saat ini ‘terkontaminasi’ oleh pemikiran dan tsaqâfah yang kapitalistik. Tentu ini karena hegemoni peradaban Barat yang begitu kuat dan berlangsung lama atas Dunia Islam. Diadopsinya istilah bank, asuransi, reksadana, dan lain-lain--yang kemudian diembel-embeli kata syariah atau Islam--adalah secuil bukti bahwa ekonomi Islam yang mereka gagas masih terjebak dalam pusaran arus ekonomi kapitalis. Lebih dari itu, ilmu ekonomi Islam yang dikembangkan para ulama dan ekonom Muslim saat ini masih terkesan sangat parsial; tidak mendasar dan tidak integral mencakup semua aspek mikroekonomi maupun makroekonomi.

Buku ini hadir lebih dari sekadar berbicara tentang ekonomi Islam yang sangat parsial itu. Dengan pembahasan yang sangat jernih, sistematis dan komprehensif, penulisnya berusaha mengupas banyak hal penting dan mendasar yang selama ini luput dari telaah para ulama dan ekonom Muslim saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar